Selasa, 20 April 2010

Tesis Teologi Sosial

TESIS:
“Bertolak dari Ketidakadilan dalam Dunia Kerja Buruh, Orang Kristiani Dipanggil untuk Terlibat dalam Usaha Memulihkan Keutuhan Martabat Manusia”

Pengantar
Tidak dapat dipungkiri bahwa kerja adalah aspek penting dalam kehidupan. Dengan bekerja dan mendapat upahlah manusia mampu melangsungkan hidupnya, mencukupi semua kebutuhannya. Tapi tidak jarang ditemukan adanya ketidakadilan dalam dunia kerja: PHK semena-mena, THR yang urung diberikan, jaminan kerja yang tidak ada, upah yang rendah, situasi kerja yang tidak manusiawi, jam kerja yang berlebihan, dan seribu satu persoalan lainnya. Berbagai bentuk ketidakadilan itu merendahkan keluhuran martabat manusia dan menantang Gereja untuk tidak tinggal diam.

Ketidakadilan dalam Dunia Kerja Buruh
Selama sepuluh hari live-in di PT. Air Mancur Unit Pelem – Wonogiri, kami berjumpa dengan berbagai bentuk realitas kerja. Di satu sisi, kerja para buruh menampakkan cinta mereka terhadap keluarga dan kelangsungan hidupnya. Di sisi lain, kami berjumpa dengan ketidakadilan dalam dunia kerja buruh. Kebijakan dan aturan perusahaan dibuat oleh perusahaan dengan persetujuan Serikat Pekerja Farkes (SPF) yang pengurusnya dipilih oleh perusahaan. Perusahaan mulai menggunakan buruh kontrak (outsourcing) yang tidak mempunyai perlindungan kerja yang layak . Perusahaan sering menambah jam kerja (lembur) dengan proporsi upah yang tidak sebanding . Gaji buruh yang sedikit di atas UMR tidak mampu memenuhi kesejahteraan buruh; kenaikan gaji tidak sebanding dengan kenaikan inflasi dan harga kebutuhan sehari-hari. Mereka yang mengabdi puluhan tahun mendapat gaji yang kurang dari satu juta. Perusahaan memperlakukan buruh lebih sebagai sarana mengejar target jumlah produk daripada sebagai tujuan mencapai kesejahteraan.
Berbagai ketidakadilan itu berlangsung lama, tidak begitu saja disadari, terstruktur dan dilestarikan dengan berbagai aturan yang memihak perusahaan. Ketidakadilan strutural seperti ini menempatkan orang pada situasi kemiskinan dimana orang tidak mampu mencukupi kebutuhan hidup pokoknya, tidak mempunyai bargaining power, dan tidak otonom untuk menetukan arah dan tujuan hidupnya.

Makna Kerja Manusia
Kerja merupakan bagian yang tak terpisahkan dari hidup manusia. Dalam pandangan Gereja Katolik, kerja bukanlah sekedar cara untuk melangsungkan hidup melainkan rahmat dari Allah . Gereja mendasarkan pandangannya pada kisah penciptaan dimana Allah menciptakan manusia seturut gambar-Nya sendiri dan memberi mereka perintah untuk menaklukkan bumi beserta segala isinya (lih. Kej. 1:28; LE 4). Semuanya itu terwujud dalam dan melalui tindakan kerja (GS 33-34; LE 4, 9) . Melalui kerja manusia mewujudkan dan menyempurnakan martabat dirinya sebagai citra Allah, sebab di sana ia mencerminkan kegiatan Sang Pencipta sendiri (LE 4) dan menjadi partner kerja Allah (LE. 25). Maka, dimensi subjektif kerja (manusia) haruslah lebih diperhatikan dari pada dimensi objektif kerja (teknologi). Kerja adalah pertama-tama demi manusia dan bukan manusia untuk kerja (LE 6)
Selain bersifat pribadi, kerja juga memiliki sifat sosial (QA 69). Orang bekerja dengan sesama dan untuk sesama. Kerja akan menjadi semakin subur dan produktif ketika manusia semakin menyelami potensi produktif sumber daya alam serta semakin memperdalam pemahaman akan kebutuhan sesama, yang memperoleh manfaat dari kerjanya itu (CA 31).
Namun, dalam realitasnya, kerja tidak selalu dimaknai sebagai karya penciptaan (co-creator). Kerja dipandang sekadar job yang berorientasi pada upah, efisiensi dan produktivitas. Para buruh menjadi sarana untuk menghasilkan produk yang sebanyak-banyaknya secara efektif dan efisien. Dengan demikian, berbagai bentuk exploitasi buruh sulit dihindari. Hal ini jelas melukai keluhuran dan keutuhan martabat manusia sebagai partner kerja Allah.

Martabat Manusia
Kitab Suci mengajarkan bahwa manusia diciptakan menurut gambar Allah. “Manusia diberi martabat yang sangat luhur, berdasarkan ikatan mesra yang mempersatukannya dengan Sang Pencipta: dalam diri manusia terpancarlah gambar Allah sendiri” (EV 34). Martabat manusia ini bukan hanya dikaitkan dengan asal-usulnya yang berasal dari Allah, tetapi juga dengan tujuan akhir hidupnya, yakni persatuan dengan Allah dalam pengetahuan dan kasih denganNya (EV 38). Martabat manusia itu dijunjung lebih tinggi lagi dengan inkarnasi dan penebusan Kristus. Dengan penebusan Kristus, manusia diangkat menjadi anak-anak Allah (Gal 3:26) .
Martabat manusia itu bersifat intrinsik. Ia hadir bersama existensinya, dan tidak berhubungan sama sekali dengan karya atau prestasi seseorang. Manusia bermartabat karena ia manusia. Karena martabatnya yang sama, manusia tidak pernah boleh ‘digunakan’ sebagai sarana untuk mencapai suatu tujuan . Sebaliknya, tiap orang wajib berbuat baik kepada orang lain; berusaha mempromosikan kesejahteraan; menaruh hormat pada hak-hak manusia; menghindari pencederaan, dan ‘berusaha sejauh mungkin mewujudkan tujuan sesama’. Manusia adalah pelaku rasional, yaitu pelaku-pelaku bebas yang mampu mengambil keputusan untuk mereka sendiri, menempatkan tujuan-tujuan mereka sendiri, dan menuntun perilaku mereka dengan akal budi (Bdk. LE.6).
Martabat manusia erat hubungannya dengan hak asasi manusia. Menjunjung tinggi martabat manusia berarti menghormati hak asasi manusia. Begitupun sebaliknya, pelanggaran terhadap hak asasi manusia akan melukai martabat manusia.

Gereja Dipanggil untuk Terlibat Memulihkan Keutuhan Martabat Manusia
Terhadap praktek ketidakadilan Gereja tidak tinggal diam. Gereja dipanggil untuk terlibat memulihkan keutuhan martabat manusia (SRS 29, 39, 41, 43, 45; CA 34). Alasannya adalah:
1. Alasan Kristologis: Yesus (historis) juga memperjuangkan kebebasan yang menyeluruh dan kepenuhan harapan bagi keselamatan manusia . Yesus berjuang untuk mewartakan keselamatan kepada mereka yang miskin dan tertindas (Mat 9:36; 14:14; 20:34; Mrk 1:41; 6:34; 8:2; Luk 4:18-19; 7:13). Gereja diajak untuk melanjutkan misi Yesus dalam memperjuangkan kebebasan dan kepenuhan harapan bagi keselamatan manusia (AG 1 § 1-2, 5, 8).
2. Alasan Eklesiologis: Panggilan itu muncul dari refleksi Gereja atas dirinya sendiri sebagai sakramen keselamatan (LG 9, 48; GS 45). Gereja adalah tanda dan sarana persatuan mesra dengan Allah dan kesatuan seluruh umat manusia (LG 1). Sejak semula, Allah berencana untuk menyelamatkan semua manusia (LG 2). Gereja menjadi wujud nyata tanggapan manusia atas karya keselamatan Allah itu (LG 13). Gereja tidak menikmati keselamatan itu bagi dirinya sendiri, tetapi berbagi dan mengusahakan keselamatan itu bagi semua orang di dunia ini (LG 17).
Realitas ketidakadilan tidak hanya dialami oleh kelompok agama, suku, dan ras tertentu tetapi mencakup semua kelompok. Usaha pemulihan harus melibatkan berbagai pihak. Untuk itu Gereja diajak untuk berdialog dan bekerjasama dengan mereka yang berkehendak baik (GS 31).

Strategi Pastoral
Terhadap ketidakadilan yang kami jumpai dalam PT Air Mancur, kami mengusulkan strategi pastoral untuk menyadarkan dan menguasakan para buruh, yaitu pembentukan komunitas basis. Konkretnya para buruh dibagi dalam kelompok-kelompok kecil 8-10 orang. Pintu masuk kegiatan ini dengan menggunakan waktu arisan yang dilakukan sebulan sekali. Pertemuan tersebut diusahakan secara bertahap memberi kesadaran kepada para buruh bahwa mereka berada pada situasi ketidakadilan. Untuk itu diperlukan program kunjungan terhadap para buruh, sapaan personal, “ruang” untuk mengungkapkan diri, dan dialog untuk melihat realitas ketidakadilan dan menumbuhkan kehendak untuk keluar dari realitas itu. Melalui komunitas basis, mereka mempunyai “kuasa” untuk menyuarakan kepentingan mereka tanpa melalui jalan kekerasan, kebencian, usaha revolusioner yang menciptakan rezim baru yang lebih tidak adil, dan penghancuran kelompok yang lain.
Selain itu, beberapa pihak yang perlu diajak bekerjasama yaitu pengusaha, masyarakat umum, dan pemerintah. Berbagai jalan bisa ditempuh misalnya sarasehan, public control terhadap kebijakan, seruan-seruan melalui media massa, pembentukan divisi atau lembaga yang memperhatikan kehidupan buruh.
Perlu diusahakan juga pembentukan jaringan (serikat) yang lebih luas antar-buruh di berbagai perusahaan sekitar kota Wonogiri-Solo. Jaringan ini bertujuan demi terciptanya kesatuan yang kuat di kalangan kaum buruh dan mengkuasakan. Kerja sama dengan pengusaha perlu ditingkatkan untuk memperjuangkan keadilan dan keseimbangan yang benar, walaupun perbedaan kepentingan akan terjadi dan golongan yang berkuasa sulit membongkar struktur ketidakadilan yang menguntungkan mereka. Kerja sama dengan tokoh-tokoh umat beriman lain (mayoritas buruh di PT Air Mancur Unit Pelem Wonogiri adalah orang Muslim) juga harus diusahakan. Dengan demikian, harapannya semua kalangan yang peduli dan berkehendak baik mendukung usaha kaum buruh menuju kehidupan yang lebih baik sebagai wujud keutuhan martabat manusia.

Kesimpulan
Dunia kerja buruh tidaklah baik-baik saja. Ada berbagai bentuk ketidakadilan yang sering tidak disadari dan terstruktur. Ketidakadilan itu merusak keutuhan martabat manusia. Terhadap praktik ketidakadilan itu, Gereja tidak berpangku tangan. Gereja sebagai bagian dari masyarakat terpanggil untuk terlibat dalam usaha memulihkan keutuhan martabat manusia. Melalui dialog dan kerjasama dengan berbagai pihak yang berkehendak baik Gereja mengusahakan tercapainya kesejahteraan bersama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar